Logo

Desa Lingadan

Kabupaten Toli Toli

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Desa) Tahun 2020-2027 di Balai Desa Lingadan

Musyawarah Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Desa) Tahun 2020-2027 di Balai Desa Lingadan

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 56 kali

Musyawarah Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Desa) Tahun 2020-2027 di Balai Desa Lingadan

Lingadan, 22 Januari 2025 – Bertempat di Balai Desa Lingadan, pada tanggal 22 Januari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Desa) Tahun 2020-2027. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Sekretaris Camat Dako Pemean, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat setempat.

Musyawarah ini di lakukan akibat perubahan Undang-undang Desa No 6 Tahun 2024 menjadi Undang-undang No 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dimana pada salah satu poinnya disebutkan perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Oleh sebab itu Kepala Desa perlu menyusun kembali RPJM nya sesuai dengan masa penambahan tersebut.

Musyawarah yang berlangsung khidmat ini bertujuan untuk merevisi dan menyusun kembali rencana pembangunan jangka menengah yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kondisi yang terjadi di Desa Lingadan. Proses ini merupakan bagian dari upaya desa untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran, efektif, dan relevan dengan situasi terkini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Lingadan, Bapak Mashuri, menjelaskan bahwa perubahan RPJM Desa ini sangat penting untuk mengakomodasi berbagai prioritas pembangunan yang lebih mendesak, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. "Musyawarah ini adalah sarana bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan pembangunan yang lebih baik, yang dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta juga memberikan masukan terkait program-program yang perlu diprioritaskan, seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan kesepakatan yang konstruktif dan dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Desa Lingadan dalam kurun waktu 2020-2027. Dengan adanya perubahan RPJM Desa ini, diharapkan Desa Lingadan dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Musyawarah ini akan dilanjutkan dengan pengumpulan masukan dari seluruh masyarakat desa dan penyusunan dokumen perubahan RPJM Desa yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan dapat tercapai di Desa Lingadan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lingadan

Kecamatan Dako Pemean

Kabupaten Toli Toli

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia